TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Pangandaran menyatakan dukungan penuh untuk melanjutkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun anggaran 2025.
Empat Raperda tersebut meliputi perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang tata cara pencalonan kepala desa, Raperda tentang Pemerintahan Desa, Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pangandaran, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Yusef Rahmanudin, juru bicara Fraksi Golkar, menjelaskan bahwa revisi Perda tentang desa sangat mendesak karena adanya perubahan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang berdampak pada tata kelola pemerintahan desa.
"Regulasi baru ini diharapkan memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan desa," ujarnya.
Pangandaran diharapkan dapat mendorong kemandirian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penguatan permodalan dan partisipasi masyarakat.
Yusef menilai Raperda tentang jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi pekerja, terutama ini bagi pekerja di sektor informal yang mencapai 96,87% dari total angkatan kerja di Pangandaran.
"Dengan perda ini, perlindungan hak-hak pekerja akan lebih kuat dan terstruktur," kata Yusef.
Fraksi Golkar DPRD Pangandaran menegaskan dukungannya agar keempat Raperda segera dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Kami siap melanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Pangandaran," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Acep Rifki Padilah |
Editor | : Ronny Wicaksono |
Dinas Pertanian Bondowoso Lakukan Validasi Penerima Pupuk Bersubsidi Agar Tepat Sasaran
Demo Ricuh Kota Malang Sisakan Duka, Motor Korban Laka Ikut Hangus Dibakar Massa
Dilengkapi Alat Jantung hingga Genset, 7 Ambulans Baru Kini Siap Layani Warga Banyuwangi
Pemuda Bawa Molotov Saat Demo DPRD Kota Malang Ditetapkan Tersangka, Ada yang Menyuruh dan Membayar
17 Pemuda Jadi Tersangka Demo Ricuh di Kota Malang
Lima Nama Calon Pimpinan BAZNAS Jombang Terpilih, Siap Emban Amanah Periode 2025–2030
Mutasi ASN Oktober, Bupati Probolinggo Gus Haris: Awas Jangan Main Uang!
Ambivalensi Paradoks Gizi MBG
Muktamar X PPP: Pemilihan Ketum hingga Strategi Kembali ke Senayan pada 2029
Pajak Digital Tembus Rp8,77 Triliun, Kripto dan Fintech Jadi Andalan