TIMESINDONESIA, PACITAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan (DKPP Pacitan) mengajukan tambahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) senilai lebih dari Rp18 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Usulan tersebut diajukan ke Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat mekanisasi pertanian dan mendongkrak produktivitas petani Pacitan.
Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso, melalui Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Penyuluh Pertanian, Susilo Budi, mengatakan bahwa dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 pihaknya sudah menyiapkan Rp130 juta untuk pengadaan enam unit cultivator.
“Kalau yang sudah teranggarkan di APBD 2026 besasarnnya Rp130 juta. Rencananya untuk pengadaan 6 unit cultivator,” kata Susilo Budi, Selasa (9/9/2025).
Kendati begitu, ia menggarisbawahi bahwa APBD 2026 masih dalam tahap pembahasan. “Sebagai catatan, APBD 2026 belum disahkan, jadi masih bisa berubah,” tambahnya.
Selain melalui APBD, DKPP juga mengajukan usulan besar ke Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan dokumen resmi yang diterima TIMES Indonesia bertanggal 28 Juli 2025 serta usulan tindak lanjut kunjungan Gubernur, rincian Alsintan yang diminta beserta estimasi anggarannya adalah sebagai berikut:
Rincian Usulan Alsintan Pacitan 2026
• Traktor roda dua: 40 unit × Rp50 juta = Rp2 miliar
• Traktor roda empat: 15 unit × Rp350 juta = Rp5,25 miliar
• Cultivator: 25 unit × Rp25 juta = Rp625 juta
• Rice transplanter: 12 unit × Rp300 juta = Rp3,6 miliar
• Pompa air: 30 unit × Rp10 juta = Rp300 juta
• Handsprayer: 50 unit × Rp2 juta = Rp100 juta
• Combine harvester: 10 unit × Rp650 juta = Rp6,5 miliar
Total usulan: sekitar Rp18,375 miliar
Lebih lanjut, Susilo menjelaskan bahwa usulan tersebut disusun berbasis kajian kebutuhan lapangan, bukan perkiraan semata. “Betul, usulan itu berdasarkan data jumlah kelompok tani di masing-masing wilayah (kecamatan), kebutuhan (jenis dan jumlah alsin), ketersediaan alsin, dan luas lahan. Semua dilakukan kajian untuk menentukan berapa kekurangan alsin di masing-masing wilayah,” paparnya.
Selain itu, Susilo membantah jika usulan alsintan selama ini hanya untuk mencairkan anggaran. Namun dasar pengajuan berbasis kelompok tani sesuai aturan pemerintah. “Kenapa basisnya kelompok tani? Karena bantuan diberikan kepada kelompok tani, bukan petani perorangan,” jelasnya.
Menurut DKPP, tambahan alsintan mendesak dibutuhkan untuk mempercepat olah tanah, menekan biaya produksi, dan menjaga kualitas panen. Alat modern seperti rice transplanter dan combine harvester diyakini akan mengurangi kehilangan hasil panen sekaligus membantu petani beradaptasi dengan musim tanam yang kian tidak menentu.
“Ini usulan Alsintan dari kami (DKPP) ke Kementerian Pertanian. Ini juga usulan kami ke provinsi pasca kunjungan Ibu Gubernur,” imbuh Susilo.
Dengan tambahan dukungan anggaran tersebut, pemerintah daerah optimistis produktivitas pertanian di Pacitan dapat meningkat. “Kekurangan-kekurangan itu yang kami usulkan,” tandasnya. (*)
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Deasy Mayasari |
Endhog-endhogan: Celebrating the Muslim Easter van Java
Vinicius dan Mbappe Masuk Nominasi Ballon d'Or 2025, Real Madrid Tetap Ragu Hadir
Orang Tua Diminta Tak Lepas Tanggung Jawab Anak di Daycare
Ketika Rakyat Menjadi Sapi Perah bagi Negara
Livoli Divisi Utama 2025, Kemenangan LavAni 3-0 Dipersembahkan untuk Ultah ke-76 SBY
MPP Kota Mojokerto Menjadi Pilot Project Tenaga Medis dan Kesehatan MPPDN Versi Baru
Wabup Sleman dan Bapas Yogyakarta Tanam Ribuan Bibit Kelapa untuk Ketahanan Pangan
Begini Arah Pembangunan di Kabupaten Malang Tahun 2026
Maher Zain Kembali ke Tanah Air, BSI Boyong Konser ke 3 Kota Besar
Makin Tak Terkendali, Israel Serang Qatar