TIMESINDONESIA, MALANG – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI menegaskan kebebasan masyarakat sipil untuk berkumpul, berekspresi, berserikat dan berpendapat tetap terjamin. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab agar tidak mengganggu stabilitas nasional.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Politik dan Keamanan Kemenko Polkam, Heri Wiranto, melalui Asisten Deputi Organisasi Kemasyarakatan, Arudji Anwar, dalam sarasehan Penguatan Kebebasan Masyarakat Sipil di Kota Malang, Kamis (2/10/2025).
“Kegiatan ini untuk memastikan hak demokrasi masyarakat terjamin, mulai dari berserikat, berkumpul, hingga berekspresi, sebagaimana yang selalu disampaikan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Arudji.
Ia menegaskan, hak tersebut dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3). Meski begitu, penyampaiannya harus tetap menjaga ketertiban umum.
“Dalam menyampaikan ekspresi tentu harus bertanggung jawab. Jawa Timur, khususnya Malang, menjadi barometer. Pada akhir Agustus lalu sempat terjadi kekacauan di beberapa wilayah, namun Alhamdulillah Kota Malang aman terkendali,” ungkapnya.
Menurut Arudji, organisasi masyarakat (ormas) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kondusifitas dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sementara, Kepala Bakesbangpol Jawa Timur, Eddy Supriyanto, menilai kegiatan ini menjadi langkah positif memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
“Ormas memiliki irisan besar dengan pemerintah sebagai mitra membangun masyarakat, menjaga kondusifitas, dan kerukunan. Sinergi ini penting agar lingkungan tetap nyaman dan pembangunan ekonomi bisa berjalan baik,” tutur Eddy.
Sebagai evaluasi atas kericuhan yang sempat terjadi akhir Agustus lalu, Eddy menekankan pentingnya memperkuat pendidikan ideologi bangsa sejak dini. Ia juga mendorong ormas lebih peduli terhadap kondisi di lapangan.
“Jika ada informasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan, segera koordinasi dengan aparat keamanan, baik TNI maupun Polri. Tujuannya agar bisa mencegah, merangkul, sekaligus menutup ruang bagi kelompok yang ingin memecah belah,” pungkasnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Pansus DPRD Kabupaten Malang Minta PLN Transparan Soal Tarif Pajak Listrik
Dokkes Polda Jatim Lakukan Pengumpulan DNA Keluarga Korban Reruntuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny
Kejagung: Nadiem Makarim Masih Dibantar di Rumah Sakit
Kemkomdigi Tindak Konten Radikalisme di Dunia Digital Berdasarkan Aduan
Hari Batik Nasional, Siswa TK Belajar Membatik Khas Bondowoso
Kementerian Kesehatan Perketat Pengawasan Program MBG
KPU Bangka Tetapkan Fery Insani - Syahbudin sebagai Pemenang Pilkada Ulang 2025
Ole Romeny Nyaris Pulih, Timnas Indonesia Setia Menanti
Musim Hujan, Dinas PU SDA Jatim Percepat Pengerjaan Drainase di Suhat Kota Malang
Tribe Bali Kuta Beach Tuan Rumah Peluncuran ALL Accor Explore: Era Baru Loyalitas Perjalanan Premium