TIMESINDONESIA, MALANG – Bupati Malang, HM Sanusi siap mengikuti penuh atau bahasa jawanya ‘manut’ dengan aturan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terkait regulasi kegiatan Sound Horeg.
Sanusi mengaku, saat ini masih menunggu aturan resmi dari Pemprov Jatim dan menyatakan sikap siap mentaati aturan yang berlaku.
“Iya nanti kita tunggu provinsi. Sikap kami itu (manut),” ujar Sanusi, Sabtu (26/7/2025).
Saat ditegaskan kembali apakah bakal mengikuti seluruh aturan yang dibuat oleh Pemprov Jatim terkait sound horeg, Sanusi menyatakan siap sepenuhnya mengikuti arahan.
“Iya kita akan ikuti aturan provinsi sepenuhnya,” ucapnya singkat.
Sebagai informasi, polemik keberadaan sound horeg saat ini menjadi perbincangan seluruh Indonesia. Bahkan, setelah MUI Jatim mengeluarkan fatwa haram terkait sound horeg, banyak pro kontra terjadi ditengah masyarakat.
Malang, khususnya wilayah Kabupaten yang menjadi pioneer utama cikal bakal sound horeg, kebingungan harus berbuat apa.
Maka, kini pun Pemprov Jatim turun tangan untuk membuatkan draf aturan khusus terkait penggunaan sound horeg.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa juga menargetkan pada awal Agustus 2025 nanti, regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) ataupun Surat Edaran (SE) akan diterbitkan terkait sound horeg.
Kini, Khofifah sudah membentuk tim khusus untuk pembuatan aturan Sound Horeg dan harus terbit sebelum perayaan rangkaian hari kemerdekaan 17 Agustus 2025. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Gerabah dan Aksara Jawa: Cara Unsoed Tanamkan Cinta Budaya ke Generasi Muda
Israel Buka Jalur Aman, Bantuan Kemanusiaan Mulai Masuk Gaza
Status Tersangka Mantan Kadishub Cianjur Digugat, Kuasa Hukum Tuding Ada Kejanggalan
Kemkomdigi Gelar Tabligh Akbar di Depok, Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat di Era Digital
Setengah Abad MUI: Pelayan Umat dan Mitra Pemerintah
29 Tahun Kudatuli, Ribka Tjiptaning Sebut 27 Juli 1996 Sebagai Tonggak Reformasi
Wawan Wood dan Jeep Willys: 14 Tahun, 7 Jambore, Satu Komunitas
Eri Cahyadi: Koperasi Kelurahan Merah Putih Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Demam Layangan di Majalengka, Tradisi Lama yang Kembali Mengudara
Polres Bondowoso Selidiki Video Penganiayaan Remaja yang Viral di Media Sosial